Dirgahayu Universitas Pancasila ke-48 Tahun
“Solid dan Maju Dalam Kebersamaan”
Tanggal 28 Oktober 2014, Universitas Pancasila genap berusia 48 tahun. Usia yang mencerminkan kedewasaan dan kematangan.
Universitas Pancasila didirikan pada tanggal 28 Oktober 1966 dan merupakan penggabungan dari Universitas Pancasila (lama) yang didirikan pada tahun 1963 dan Universitas Bung Karno.
Pancasila yang dijadikan nama dari Universitas ini tidaklah sekedar tanda pengenal dan pembeda dari Universitas-universitas lainnya, melainkan memiliki kedalaman arti yang hakiki, sesuai dengan misi yang diemban Universitas Pancasila, yaitu memberikan peranan positif dalam pengembangan ilmu dan teknologi serta pengembangan masyarakat berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila seperti yang dicita-citakan dalam Pembukaan Undang - undang Dasar 1945.
Sejak berdiri tahun 1966 sampai saat ini kontribusi Universitas Pancasila bagi pembangunan bangsa dan negara perlu diperhitungkan. Universitas Pancasila sampai saat ini telah meluluskan sekitar 47.000 sarjana dari berbagai program studi dan telah berkarya di berbagai bidang sesuai disiplin ilmu masing-masing baik instansi pemerintah maupun swasta.
Diusia yang genap 48 tahun ini Universitas Pancasila juga telah memiliki 26 program studi yang tersebar di 7 Fakultas, 6 Program Magister dan 1 Program Doktor. Berbagai prestasi di bidang akademik dan kemahasiswaan juga telah diraih oleh Universitas Pancasila baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Universitas Pancasila yang mengemban nama besar ideologi negara juga harus mampu membangun dan memiliki peradaban yang unggul dan mulia. Itulah sebabnya, kita perlu terus mempertahankan nilai, jati diri dan karakter bangsa kita yang luhur dan terhormat.
Peringatan HUT Universitas Pancasila ke 48 ini dimeriahkan oleh berbagai kegiatan antara lain kegiatan lomba (seni, olahraga), pemeriksaan kesehatan gratis, penyuluhan bagi warga sekitar kampus serta berbagai kegiatan lainnya.
Dalam acara peringatan HUT ke 48 ini, Universitas Pancasila juga memberikan penghargaan kepada para pegawai tetap yang memiliki masa kerja 10, 20 dan 30 tahun.
0 comments:
Post a Comment