Sunday, February 28, 2016

PENGUMUMAN



Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengawas K3
akan dilaksanakan kembali pada
Tanggal    : 04 – 06 Maret 2016
Jam : 09.00 – 16.00
 

PERSYARATAN PESERTA:
1.    Foto copy transkrip nilai (nilai K3 minimum C dan telah menyelesaikan min. 120 sks).
2.    Foto copy KTP 1(satu) lembar.
3.    Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) Lembar dengan background BIRU.
4.    CV lengkap dengan job description dan Surat Referensi dari perusahaan bagi yang sudah bekerja.
5. Menandatangani formulir permohonan sertifikasi kompetensi (dilakukan di jurusan Teknik Industri FTUP atau di jurusan masing-masing bagi mhs FTUP lainnya). 

6.  Persyaratan no. 1, 2, 3, 4 dan 5, harus diserahkan dan dilaksanakan antara tanggal 29 Februari sampai dengan tanggal 02 Maret 2013
7. Mengingat banyaknya permintaan dari para peserta mengenai waktu kelonggaran pembiayaan pelatihan, maka dapat disampaikan bahwa pembayaran dapat diselesaikan PALING LAMBAT TANGGAL 03 MARET 2016


CATATAN PENTING :
Bagi mahasiswa yang telah mendaftar pelatihan tersebut diharap segera melunasi pembayaran sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Selain itu, mahasiswa yang telah mendaftar TIDAK DAPAT MENGUNDURKAN DIRI KARENA NAMA-NAMA PESERTA PELATIHAN TELAH DISAMPAIKAN KEPADA LSP MIGAS UNTUK DIBUATKAN SERTIFIKATNYA.

Untuk informasi lebih lanjut dapat dilakukan di Jurusan Teknik Industri, FTUP atau melalui email: bamca81@yahoo.com 


About Teknik Industri - FTUP

Teknik Industri adalah suatu bidang keilmuan yang mempelajari bagaimana merancang, mengatur dan mengaplikasikan semua faktor-faktor seperti manusia, mesin, metode, material, lingkungan menjadi suatu system dalam lingkup yang berhubungan dengan fungsi pabrik, seperti penelitian dasar, penelitian operasional, pengembangan terhadap suatu produk baru, melalui rekayasa-rekayasa industri, desain produk, perancangan system kerja, perawatan mesin, system produksi hingga pada kualitas hingga ke pelayanan purna jual terhadap produk tersebut.

You Might Also Like

0 comments:

Post a Comment