PENGUMUMAN
- Surat sakit/izin tidak masuk kuliah dikumpulkan paling lambat hari Jum'at, 15 Desember 2017 pukul 11.00 WIB
- Jika mengumpulkan surat sakit/izin tidak masuk kuliah lewat dari tanggal dan jam yang ditentukan di atas, maka akan ditolak. Risiko menjadi tanggung jawab masing-masing.
Ketua Jurusan
Ir. Rini Prasetyani, M.T
0 comments:
Post a Comment